Selasa, 04 Mei 2010

RANGKUMAN KEWARGANEGARAAN

BAB II
WAWASAN NUSANTARA

A. LATAR BELAKANG dan PENGERTIAN
Suatu bangsa dalam menyelenggarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya, yang didasarkan atas hubungan timbal balik atau kait-mengkait antara filosofi bangsa, ideologi, aspirasi, dan cita-cita yang dihadapkan pada kondisi sosial masyarakat, budaya, dan tradisi, keadaan alam dan wilayah serta pengalaman sejarah.
Upaya pemerintah dan rakyat menyelenggarakan kehidupannya, memerlukan suatu konsepsi yang berupa Wawasan Nasional. Kata Wawasan berasal dari bahasa Jawa yaitu wawas (mawas) yang artinya melihat atau memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat.
Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan ada tiga faktor penentu utama yang harus diperhatikan oleh suatu bangsa :
1. Bumi/ruang dimana bangsa itu hidup
2. Jiwa, tekad dan semangat manusia/rakyat
3. Lingkungan
Wawasan Nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi & interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional,regional, maupun global.

B. LANDASAN WAWASAN NASIONAL
Wawasan Nasional dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianut oleh negara yang bersangkutan.
1. Paham-paham kekuasaan
a. MACHIAVELLI ( ABAD XVII )
Dengan judul bukunya “ The Prince “ dikatakan sebuah negara itu akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil.



b. NAPOLEON BONAPARTE ( ABAD XVIII )
Berpendapat kekuatan politik harus didampingi dengan kekuatan logistik dan ekonomi, yang didukung oleh sosial budaya berupa ilmu pengetahuan & teknologi suatu bangsa untuk membentuk kekuatan pertahanan keamanan dalam menduduki & menjajah negara lain.

c. JENDRAL CLAUSEWITZ ( ABAD XVIII )
Dia menulis sebuah buku tentang perang yang berjudul “ Vom Kriegen “ (tentang perang). Menurut dia perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Buat dia perang sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa.

d. FUERBACK dan HEGEL ( ABAD XVII )
Paham materialisme Fuerback dan teori sintesis Hegel menimbulkan aliran kapitalisme dan komunisme. Menurut mereka ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara adalah seberapa besar surplus ekonominya, terutama diukur dengan seberapa banyak emas yang dimiliki oleh negara itu.

e. LENIN ( ABAD XIX )
Memodifikasi teori Clausewitz dan teori ini diikuti oleh Mao Zhe Dong yaitu perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan.

f. LUCIAN W. PYE dan SIDNEY
Tahun 1972 dalam bukunya Political Cultural dan Political Development dinyatakan bahwa kemantapan suatu sistem politik hanya dapat dicapai apabila berakar pada kebudayaan politik bangsa yang bersangkutan.

2. Teori-teori geopolitik (ilmu bumi politik)
Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi. Teori ini banyak dikemukakan oleh para sarjana seperti :



a. FEDERICH RATZEL
1. Pertumbuhan negara dapat dianalogikan dengan pertumbuhan organisme yang memerlukan ruang hidup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup tetapi dapat juga menyusut & mati.
2. Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan.
3. Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam.
4. Semakin tinggi budaya bangsa semakin besar kebutuhan atau dukungan sumber daya alam.
Ajaran Ratzel menimbulkan dua aliran :
• Menitik beratkan kekuatan darat
• Menitik beratkan kekuatan laut

b. RUDOLF KJELLEN
1. Negara sebagai satuan biologi, suatu organisme hidup.
2. Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang : geopolitik, ekonomi politik, demopolitik, social politik & kratopolitik.
3. Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar, tetapi harus mampu swasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan & teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasional.

c. KARL HAUSHOFER
Pandangan Karl Haushofer ini berkembang di Jerman di bawah kekuasaan Adolf Hitler, juga dikembangkan ke Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat militerisme & fasisme. Pokok-pokok teori Haushofer ini pada dasarnya menganut teori Kjellen, yaitu sebagai berikut :




1. Kekuasaan imperium daratan yang kompak.
2. Negara besar didunia akan timbul & akan menguasai Eropa, Afrika, dan Asia barat (Jerman & Italia) serta Jepang di Asia timur raya.
3. Geopolitik adalah landasan bagi tindakan politik dalam perjuangan kelangsungan hidup untuk mendapatkan ruang hidup (wilayah).

d. SIR HALFORD MACKINDER (konsep wawasan benua)
Teori ahli Geopolitik ini menganut “konsep kekuatan”. Ia mencetuskan wawasan benua yaitu konsep kekuatan di darat. Ajarannya menyatakan ; barang siapa dapat menguasai “daerah jantung”, yaitu Eropa & Asia, akan dapat menguasai “pulau dunia” yaitu Eropa, Asia, Afrika & akhirnya dapat menguasai dunia.

e. SIR WALTER RALEIGH dan ALFERD THYER MAHAN (konsep wawasan bahari)
Barang siapa menguasai lautan akan menguasai “perdagangan”. Menguasai perdagangan berarti menguasai “kekayaan dunia” sehingga pada akhirnya menguasai dunia.

f. W.MITCHEL, A.SEVERSKY, GIULIO DOUHET, J.F.C.FULLER (konsep wawasan dirgantara)
Kekuatan di udara mempunyai daya tangkis terhadap ancaman & dapat melumpuhkan kekuatan lawan dengan penghancuran di kandang lawan itu sendiri agar tidak mampu lagi bergerak menyerang.

g. NICHOLAS J.SPYKMAN
Teori daerah batas (rimland) yaitu teori wawasan kombinasi, yang menggabungkan kekuatan darat, laut, dan udara.

C. WAWASAN NASIONAL INDONESIA
Wawasan nasional Indonesia dikembangkan berdasarkan wawasan nasional secara universal sehingga dibentuk & dijiwai oleh paham kekuasaan & geopolitik yang dipakai negara Indonesia.


a) Paham kekuasaan Indonesia
Bangsa Indonesia yang berfalsafah & berideologi Pancasila menganut paham tentang perang & damai berdasarkan :
“Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”.
b) Geopolitik Indonesia
Indonesia menganut paham negara kepulauan berdasar ARCHIPELAGO CONCEPT.
c) Dasar pemikiran wawasan nasional Indonesia
Indonesia dibentuk & dijiwai oleh pemahaman kekuasaan dari bangsa Indonesia yang terdiri dari latar belakang social budaya & kesejahteraan Indonesia.
Untuk itu pembahasan latar belakang filosofi sebagai dasar pemikiran & pembinaan nasional Indonesia ditinjau dari :
1. Pemikiran berdasarkan falsafah Pancasila
Manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang mempunyai naluri, akhlak & daya pikir, sadar akan keberadaannya yang serba terhubung dengan sesama, lingkungan, alam semesta & dengan Penciptanya.
Wawasan nasional merupakan pancaran dari Pancasila oleh karena itu menghendaki terciptanya persatuan & kesatuan dengan tidak menghilangkan ciri, sifat & karakter dari kebhinekaan unsur-unsur pembentuk bangsa.
2. Pemikiran berdasarkan aspek kewilayahan
Wilayah Indonesia pada saat merdeka masih berdasarkan peraturan tentang wilayah teritorial yang dibuat oleh Belanda yaitu “Territoriale Zee en Maritiemie Kringen Ordonatie 1939” (TZMKO 1939), dimana lebar laut wilayah/teritorial Indonesia adalah 3 mil diukur dari garis air rendah masing-masing pulau Indonesia.

TZMKO 1939 tidak menjamin kesatuan wilayah Indonesia sebab antara satu pulau dengan pulau lain menjadi terpisah-pisah, sehingga pada tanggal 13 Des 1957 pemerintah mengeluarkan Deklarasi Djuanda. Luas wilayah Indonesia sekitar 5.176.800 km2. Ini berarti luas wilayah laut Indonesia lebih dari dua setengah kali luas daratannya. Sesuai dengan Hukum Laut Internasional yang telah disepakati oleh PBB tahun 1982. Wilayah peraiaran laut Indonesia dapat dibedakan tiga macam, yaitu zona Laut Teritorial, zona Landas Kontinen, dan zona Ekonomi Eksklusif.

o Zona Laut Teritorial
Batas laut Teritorial ialah garis khayal yang berjarak 12 mil laut dari garis dasar kearah laut lepas. Jika ada dua negara/lebih menguasai suatu lautan, sedangkan lebar lautan itu kurang dari 24 mil laut, maka garis teritorial ditarik sama jauh dari garis masing-masing negara tersebut. Laut yang terletak antara garis dengan garis batas teritorial disebut laut teritorial. Garis dasar adalah garis khayal yang menghubungkan titik-titik dari ujung-ujung pulau terluar. Deklarasi Djuanda kemudian diperkuat/diubah menjadi Undang-Undang No.4 Prp.1960.
o Zona Landas Kontinen
Landas Kontinen ialah dasar laut yang secara geologis maupun morfologi merupakan lanjutan dari sebuah kontinen. Kedalaman lautannya kurang dari 150 meter. Batas landas kontinen diukur dari garis dasar, yaitu paling jauh 200 mil laut. Didalam garis batas landas kontinen Indonesia mempunyai kewenangan untuk memanfaatkan sumber daya alam yang ada di dalamnya. Pengumuman tentang batas landas kontinen ini dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia pada tanggal 17 Feb 1969.
o Zona Ekonomi Eksklusif ( ZEE )
Zona Ekonomi Eksklusif adalah jalur laut selebar 200 mil laut kearah laut terbuka diukur dari garis dasar. Di dalam zona ekonomi eksklusif ini, Indonesia mendapat kesempatan pertama dalam memanfaatkan sumber daya laut. Di akui sesuai dengan prinsip-prinsip Hukum Laut Internasional. Pengumuman tentang zona ekonomi eksklusif Indonesia dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia tanggal 21 Maret 1980.
Melalui konferensi PBB tentang Hukum Laut Internasional ke-3 tahun 1982, pokok-pokok negara kepulauan berdasarkan Archipelago Concept negara Indonesia diakui & dicantumkan dalam UNCLOS 1982 (United Nation Convention on the Law of the Sea) atau konvensi PBB tentang Hukum Laut.
Indonesia meratifikasi Unclos 1982 melalui UU No. 17 th. 1985 dan sejak 16 Nopember 1993 Unclos 1982 telah diratifikasi oleh 60 negara sehingga menjadi hukum positif. Berlakunya UNCLOS 1982 berpengaruh dalam upaya pemanfaatan laut bagi kepentingan kesejahteraan seperti bertambah luas ZEE dan Landas Kontinen Indonesia.

Perjuangan dalam memanfaatkan wilayah Geo Stationery Orbit (GSO) untuk kepentingan ekonomi & pertahanan keamanan. Ruang udara adalah ruang yang terletak diatas ruang daratan dan atau ruang lautan sekitar wilayah negara & melekat pada bumi di mana suatu negara mempunyai hak Yuridiksi. Sebagian besar negara di dunia, termasuk Indonesia, telah meratifikasi Konvensi Geneva 1944 (Convention on International Civil Aviation).

3. Pemikiran berdasarkan Aspek Sosial Budaya
Budaya/kebudayaan secara etimologis adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh kekuatan budi manusia. Kebudayaan diungkapkan sebagai cita, rasa, dan karsa (budi, perasaan, dan kehendak). Secara universal kebudayaan masyarakat yang heterogen mempunyai unsur-unsur yang sama :
 Sistem religi dan upacara keagamaan sistem masyarakat dan organisasi kemasyarakatan
 Sistem pengetahuan
 Bahasa
 Keserasian
 Sistem mata pencaharian
 Sistem teknologi dan peralatan
Sesuai dengan sifatnya, kebudayaan merupakan warisan, artinya setiap generasi yang lahir dari suatu masyarakat dengan serta-merta mewarisi norma-norma budaya & generasi sebelumnya. Berdasar cirri & sifat kebudayaan serta kondisi & konstelasi geografi, masyarakat Indonesia sangat heterogen & unik sehingga mengandung potensi konflik yang sangat besar. Proses sosial dalam upaya menjaga persatuan nasional sangat membutuhkan kesamaan persepsi atau kesatuan cara pandang untuk membina kehidupan bersama secara harmonis.

4. Pemikiran berdasarkan aspek kesejarahan
Perjuangan suatu bangsa dalam meraih cita-cita pada umumnya tumbuh & berkembang akibat latar belakang sejarah yang ada berupa slogan-slogan seperti yang ditulis oleh Mpu Tantular yaitu Bhineka Tunggal Ika. Penjajahan di samping menimbulkan penderitaan juga menumbuhkan semangat untuk merdeka yang merupakan awal semangat kebangsaan yang diwadahi Boedi Oetomo ( 1908 ) dan Sumpah Pemuda ( 1928 ).



D. PENGERTIAN WAWASAN NUSANTARA
 Prof. Dr. Wan Usman
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri & tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
 Kelompok kerja LEMHANAS 1999
Wawasan Nusantara adalah cara pandang & sikap bangsa Indonesia mengenai diri & lingkungannya yang serba beragam & bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan & kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Landasan Wawasan Nusantara
Idiil  Pancasila
Pancasila  UUD 1945

E. UNSUR DASAR WAWASAN NUSANTARA
1) Wadah ( Countour )
Bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagi kegiatan kenegaraan dalam wujud supra struktur politik & wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai kelembagaan dalam wujud infra struktur politik.
2) Isi ( Content )
Adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat & cit-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945.
3) Tata Laku ( Conduct )
Hasil interaksi antara wadah & isi wasantara yang terdiri dari :
• Tata Laku batiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat & mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.
• Tata Laku lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan, perbuatan & perilaku dari bangsa Indonesia.



F. HAKEKAT WAWASAN NUSANTARA
Adalah keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertian : cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara & demi kepentingan nasional.

G. ASAS WAWASAN NUSANTARA
Asas wasantara terdiri dari :
 Kepentingan/tujuan yang sama
 Keadilan
 Kejujuran
 Solidaritas
 Kerjasama
 Kesetiaan terhadap kesepakatan

Arah pandang wawasan nusantara meliputi :
a) Ke dalam
Tujuannya adalah menjamin terwujudnya persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional baik aspek alamiah maupun aspek sosial.
b) Keluar
Tujuannya adalah menjamin kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah & ikut serta melaksanakan ketertiban dunia.

H. KEDUDUKAN WAWASAN NUSNTARA
Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hirarkhi paradigma nasional sebagai berikut :
• Pancasila (dasar negara)  Landasan Idiil
• UUD 1945 (Konstitusi negara)  Landasan Konstitusional
• Wasantara (Visi bangsa)  Landasan Visional
• Ketahanan Nasional (Konsepsi Bangsa)  Landasan Konsepsional
• GBHN (Kebijaksanaan Dasar Bangsa)  Landasan Operasional


I. IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
a. Implementasi dalam kehidupan politik
b. Implementasi dalam kehidupan ekonomi
c. Implementasi dalam kehidupan sosial budaya
d. Implementasi dalam kehidupan pertahanan keamanan

Sosialisasi Wawasan Nusantara
1. Menurut sifat/ cara penyampaian :
a) Langsung  ceramah, diskusi, tatap muka
b) Tidak langsung  media massa
2. Menurut metode penyampaian
a) Ketauladanan
b) Edukasi
c) Komunikasi
d) Integrasi

Tantangan Implementasi Wasantara :
1. Pemberdayaan Masyarakat
John Naisbit dalam bukunya “Global paradox” menyatakan negara harus dapat memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya dengan buttom-up planning dan top-down planning landasan operasional berupa GBHN.
2. Dunia Tanpa Batas
a) Perkembangan IPTEK
b) Kenichi Omahe dalam bukunya “Borderless Word” dan “The End of Nation State” menyatakan dalam perkembangan masyarakat global, batas-batas wilayah negara dalam arti geografi & politik relative masih tetap, namun kehidupan dalam satu negara tidak mungkin dapat membatasi kekuatan global yang berupa informasi, investasi, industri & konsumen yang makin individual.




3. Era Baru Kapitalisme
a) Sloan dan Zureker
Dalam bukunya “Dictionary of Economics” menyatakan kapitalisme adalah suatu system ekonomi yang didasarkan atas hak milik swasta dalam aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan sendiri serta untuk mencapai laba guna diri sendiri.
b) Lester Thurow
Dalam bukunya “The Future of Capitalism” menyatakan untuk dapat bertahan dalam era baru kapitalisme harus membuat strategi baru yaitu keseimbangan antara paham individu & paham sosialis.
4. Kesadaran Warga Negara
a) Pandangan Indonesia tentang Hak dan Kewajiban
b) Kesadaran bela negara

Prospek Implementasi Wawasan Nusantara
Berdasarkan beberapa teori mengemukakan pandangan global sebagai berikut :
 Global Paradox
 Borderless World dan The End of Nation State
 The Future of Capitalism
 Building Win Win World (Henderson)
 The Second Curve (Ian Morison)

Keberhasilan Implementasi Wasantara
Diperlukan kesadaran WNI :
 Mengerti, memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban warga negara serta hubungan warga negara dengan negara.
 Mengerti,memahami, menghayati tentang bangsa yang telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan konsepsin wawasan nusantara.

Agar kedua hal dapat terwujud, diperlukan sosialisasi dengan program yang teratur, terjadwal, dan terarah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar